Beranda | Artikel
Anjuran Membayar Zakat di Bulan Syaban
Sabtu, 27 April 2019

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, hendaknya seorang muslim benar-benar fokus untuk melakukan ibadah dan menebar kebaikan kepada sesama manusia. Salah satu cara menebar kebaikan adalah berusaha membayar zakat di bulan Sya’ban apabila memungkinkan. Bulan Sya’ban adalah tepat satu bulan sebelum Ramadhan, tujuan utamanya adalah agar orang miskin dan lemah bisa menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan tanpa harus terlalu pusing atau merasa susah dengan mencari makanan di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Kecerobohan Kaum Muslimin Terkait Kewajiban Zakat

Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan,

روي عن بعض السلف أنهم كانوا إذا دخل شعبان أخرجوا زكاة أموالهم تقوية للضعيف والمسكين على صيام رمضان

“Diriwayatkan bahwa sebagian salaf mengeluarkan zakat harta mereka di bulan Sya’ban dengan tujuan agar kaum miskin dan dhu’afa mampu menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.” [Fathul Baari 13/311]

Zakat harta atau zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan setiap tahun, sehingga apabila harta kita terus di atas nishab, maka kita bisa rutin mengeluarkan zakat tepat di bulan Sya’ban setiap tahun.

Dari ‘Aisyah, beliau berkata

ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻳَﻘُﻮْﻝُ : ﻻَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﻓِﻲْ ﻣَﺎﻝٍ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺤُﻮْﻝَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟْﺤَﻮْﻝُ

Aku telah mendengar Rasulullah bersabda, “Tidak ada zakat pada harta sampai harta itu berlalu setahun lamanya [HR. Ibnu Majah, shahih]

Baca Juga: Hukum Memberikan Zakat Bagi Non-Muslim dan di Negeri Non-Muslim

Perhatikan bagaimana para ulama dan orang shalih sebelum kita yang benar-benar perhatian dengan orang miskin dan lemah. Orang miskin dalam keseharian mereka terkadang waktu habis untuk mencari uang untuk sekedar bisa makan dan menyambung hidup. Dengan adanya zakat dan sedekah di bulan sya’ban dan Ramadhan, diharapkan mereka bisa fokus puasa dan fokus beribadah di bulan Ramadhan.

Memperhatikan orang miskin dan lemah adalah sebab turunnya pertolongan Allah bagi kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ،  فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ

“Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah kalian, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah kalian.” [Ash-Shahihah no. 779]

Orang yang fakir danmiskin doa mereka lebih mustajab dan lebih ikhlas, berbesa dengan orang kaya yang terkadang sombong dan tidak ikhlas. Bisa jadi orang miskin tersebut mendoakan kita ketika menolong dan memperhatikan mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنما ينصُر الله هذه الأمةَ بضعيفها: بدعوتِهم، وصلاتِهم، وإِخلاصهم

“Sesungguhnya Allah akan menolong umat ini dengan sebab orang-orang yang lemah dari mereka, yaitu dengan doa, shalat dan keikhlasan mereka.” [HR Nasa’i. 3179]

Baca Juga: Mengeluarkan Zakat Fitri Lebih Awal

Bukan hanya zakat mal yang disarankan untuk dibayar, bahkan di bulan Ramadhan kita dianjurlan untuk banyak bersedekah untuk membantu saudara kita yang miskin dan kesusahan dan ini dicontohkan oleh suri teladan kita yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau samgat dermawan dan lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan

‘Aisyah berkata,

ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠّٰـﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﺟْﻮَﺩَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ، ﻭَﺃَﺟْﻮَﺩُ ﻣَﺎ ﻳَـﻜُﻮْﻥُ ﻓِـﻲْ ﺭَﻣَﻀَﺎ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan.” [HR. Bukhari & Muslim]

Hendaklah kita yakin bahwa apa yang kita zakatkan dan sedekahkan akan mendapat ganti dari Allah yang jauh lebih baik. Itulah iman kita kepada Allah dan hari akhir.

Allah berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

Baca Juga:

@ Antara langit dam bumi Allah, Pesawat Lion Air Lombok – Jakarta

 

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

🔍 Muslim Or Id Facebook, Sabda Nabi Tentang Cinta, Kalimat Tauhid Png, Hukum Suami Menyakiti Hati Istri Dalam Islam, Sirah Nabawiah


Artikel asli: https://muslim.or.id/46434-anjuran-membayar-zakat-di-bulan-syaban.html